Cara Mengirimkan Naskah ke Penerbit Mayor

Banyak orang yang suka menulis, dan banyak pula yang ingin menerbitkan hasil tulisannya menjadi buku. Namun, banyak yang masih bingung bagaimana cara mengirimkan naskah ke penerbit.

Sebelum membahas tentang cara mengirimkan naskah ke penerbit, ada baiknya kita ketahui dulu apa saja tipe penerbit buku?

Secara umum, tipe penerbit ada 2 (dua), yaitu penerbit mayor dan penerbit minor (indie). Untuk yang pertama kita bahas terlebih dahulu tentang penerbit minor/indie. Penerbit minor/indie adalah penerbitan buku yang segala sesuatunya diurus sendiri oleh penulis, termasuk menggunakan dana pribadi untuk keperluan editing, layout, desain cover, hingga ke percetakan. Bahkan untuk penjualan bukunya, penulis juga harus bekerja ekstra agar bukunya dikenal pembaca. Biasanya untuk buku-buku indie tidak masuk ke toko buku-toko buku besar. Kelebihan dari penerbit indie adalah penulis tidak perlu mengikuti seleksi dan bersaing dengan penulis-penulis lainnya, sehingga bisa dikatakan bahwa setiap orang bisa menerbitkan buku.

Berbeda dengan penerbit minor/indie, penerbit mayor adalah penerbit yang hasil produksinya tersebar di toko buku-toko buku besar, selain itu penulis juga tidak perlu repot mengeluarkan biaya untuk menerbitkan naskahnya menjadi sebuah buku alias gratis. Penulis juga tidak perlu bingung tentang distribusi buku, karena penerbit mayor biasanya sudah memiliki jaringan distribusi yang tersebar luas ke seluruh Indonesia. Menerbitkan buku lewat penerbit mayor juga ada MOU atau surat kerja sama sehingga nantinya penulis akan menerima royalty dari bukunya. Akan tetapi, untuk menembus penerbit mayor tentunya bukanlah hal yang mudah karena harus bersaing dengan penulis-penulis lainnya.

Cara Mengirimkan Naskah ke Penerbit Mayor

Dibanding menerbitkan buku lewat penerbit minor/indie, Penerbit Mayor memang lebih banyak peminatnya, karena banyak penulis atau calon penulis yang ingin menerbitkan buku seperti halnya penulis-penulis ternama di Indonesia seperti Penerbit Gramedia, Penerbit Bentang Pustaka, Penerbit Elexmedia, atau Penerbit Gagasmedia. Oleh karena itu, di artikel ini akan dibahas mengenai cara mengirimkan naskah ke penerbit mayor. Lalu, bagaimana cara mengirimkan naskah ke penerbit mayor? Apa saja yang harus diperhatikan sebelum mengirim naskah ke penerbit mayor?

      1. Pelajari Penerbit

Sebelum mengirimkan naskah ke penerbit, ketahui terlebih dahulu penerbit apa yang ingin kita kirimi naskah. Apakah penerbit tersebut menerima naskah seperti yang akan kita kirim?

      2.Perhatikan Syarat Pengiriman Naskah

Masing-masing penerbit memiliki syarat yang berbeda-beda, ada yang pengiriman naskah lewat email, namun ada juga penerbit yang mensyaratkan pengiriman naskah hardcopy lewat pos. Selain itu, perhatikan pula syarat penulisan naskah seperti panjang naskah, jenis font tulisan, lebar spasi, dan sebagainya. Lalu darimana kita bisa tahu syarat pengiriman naskah? Silakan cek ke website masing-masing penerbit yang ingin dituju atau bisa bertanya langsung lewat media sosial milik penerbit.

     3. Lampirkan Data Diri dan Sinopsis Naskah

Selain naskah, tulis juga data diri serta sinopsis naskah. Sinopsis naskah bukan sekadar cuplikan seperti yang ada di bagian cover belakang buku, itu bukan sinopsis melainkan blurb.

Sinopsis adalah ringkasan cerita lengkap dari awal hingga akhir, oleh karena itu penulis tidak perlu menyembunyikan ending cerita, karena biasanya redaksi penerbit membaca sinopsis terlebih dahulu, jika menarik akan lanjut membaca naskahnya.

      4. Jangka Waktu Konfirmasi Naskah dari Penerbit

Penulis yang mengirimkan naskah ke penerbit tidak hanya satu atau dua orang saja, tetapi ada puluhan hingga ratusan penulis. Oleh karena itu, harus sabar dalam menunggu informasi diterima atau tidaknya naskah kita. Biasanya jangka waktunya 3-4 bulan.

Demikian cara mengirimkan naskah ke penerbit mayor dan hal-hal apa saja yang harus diperhatikan mengenai pengiriman naskah ke penerbit mayor. Semoga bisa menjadi inspirasi. Salam kreatif! []

Leave a Comment