Bagi sebagian orang, menulis menjadi kegiatan yang menyenangkan, bahkan dapat menjadi hobi. Ada pula orang-orang yang merasa “wajib” atau “kecanduan” menulis setiap hari. Dengan menulis, mereka seakan sudah mencurahkan isi hati yang dirasakan, mulai dari perasaan senang, sedih, kesal, marah, bahagia, bahkan galau. Namun, tidak semua orang dapat melihat peluang yang ada dari menulis. Jika dicermati dengan saksama, ternyata menulis dapat menjadi sumber penghasilan. Dengan banyaknya tulisan yang sudah dibuat, baik itu puisi, cerita pendek, cerita bersambung, maupun arti kata kiasan, dapat diterbitkan. Nah, bagaimana kita dapat menerbitkan sebuah buku? Berikut ini adalah cara menerbitkan buku yang wajib kita ketahui.
Cara Menerbitkan Buku yang Wajib Kita Ketahui
Ternyata, tidak banyak orang yang mengetahui cara menerbitkan buku, khususnya di sebuah penerbitan. Mereka tahu hanya sebatas mengirimkan naskah, lalu menunggu konfirmasi dari penerbit yang bersangkutan. Mereka tidak tahu bahwa alur yang harus dilalui oleh suatu penerbit untuk menerbitkan satu judul buku sangatlah panjang. Mari kita simak bersama alur-alur yang harus dilalui.
Penulis mengirimkan naskahnya ke suatu penerbit. Ini menjadi langkah awal dalam menerbitkan suatu buku. Penulis mengirimkan naskahnya dengan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh penerbit yang bersangkutan. Misalnya, jumlah halaman, jenis dan ukuran font, margin, spasi, dan lain-lain.
Naskah diterima oleh penerbit, masuk ke meja manajer editor untuk dinilai apakah naskah tersebut layak untuk diterbitkan atau tidak. Apa pun keputusan manajer editor, baik naskah tersebut diterima atau tidak, pihak penerbit akan memberi kabar pada penulis yang bersangkutan. Jika naskahnya diterima, penulis akan diberikan surat perjanjian kerja.
Naskah yang diterima, kemudian masuk ke meja redaksi. Pada bagian ini, editor memegang peranan penting untuk “memperindah” naskah. Maksudnya adalah membuat naskah tersebut enak dibaca dan dicerna. Selain editor, peran asisten editor tidak kalah penting karena mengurus segala sesuatunya secara rinci, mulai dari mengajukan surat permohonan ke Perpustakaan Nasional untuk meminta ISBN dan KDT, menghubungi penulis untuk meminta data-data pribadi dan foto yang diperlukan untuk kelengkapan penerbitan, mengajukan surat pembayaran pada penulis, bekerja sama dengan bagian artistik untuk menentukan kover dan template buku yang kemudian meminta persetujuan editor dan manajer editor, mengajukan surat permohonan penerbitan ke bagian PPIC jika semua materi sudah di-ACC, menyiapkan materi untuk diajukan ke bagian PPIC (print out naskah, CD yang berisi materi, dan surat permohonan penerbitan yang sudah ditandatangani oleh editor dan manajer editor).
Naskah yang sudah masuk ke bagian PPIC, kemudian diserahkan ke bagian percetakan. Naskah-naskah yang sudah diserahkan ke bagian percetakan adalah naskah final, naskah yang sudah tidak ada perbaikan. Oleh karena itu, di bagian redaksilah, kesalahan-kesalahan harus diminimalkan, bahkan ditiadakan.
Naskah yang sudah dicetak, kemudian dimasukkan ke bagian pendistribusian. Di bagian ini, naskah yang sudah dicetak menjadi buku akan didistribusikan ke toko-toko buku di seluruh Indonesia. Waktu yang diperlukan untuk pendistribusian buku ini adalah minimal dua minggu.
Biasanya dalam proses menerbitkan buku, penulis merasa harap-harap cemas dan pertanyaan yang sering terlontar adalah “Kapan buku saya terbit?”. Semoga dengan penjabaran tentang cara menerbitkan buku ini, para penulis dapat memahami betapa panjangnya alur yang harus dilalui oleh sebuah penerbit untuk menerbitkan buku.